Premium, Rp5.805 per liter

0



Premium, Rp5.805 per liter
Mayarakat Indonesia tengah dibingungkan dengan sikap pemerintahan yang baru. Menaikkan BBM disaat tren minyak dunia yang sedang merosot. Masih hangat di ingatan kita tentang keputusan tiba-tiba yang diambil oleh presiden Joko Widodo menaikkan BBM dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 perliter. Kenapa?
Belum habis perdebatan mengenai kenaikan BBM yang “tiba-tiba” tersebut, pemerintah justru menurunkan harga BBM menjadi Rp7.600 perliter pada awal tahun 2015. Banyak yang menilai bahwa hal tersebut adalah berkah. Ada yang mengatakan bahwa hal tersebut hanya upaya pemerintah untuk melakukan pencitraan. Namun ada pula pihak yang mengatakan, mau tidak mau pemerintah harus menurunkan harga BBM karena harga minyak dunia yang terus merosot. Mengapa?
Benarkah pemerintah sebegitu terbebaninya dengan mensubsidi penggunaan BBM rakyatnya? atau benarkah pemerintah harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang besar hingga Rp200 triliun untuk mensubsidi Tergelitik untuk mengetahui proses pengolahan minyak mentah menjadi BBM ron 88(kategori BBM yang disubsidi pemerintah), saya mencoba mencari referensi dari berbagai sumber. Saya kemudian mendapatkan hitungan matematis mengenai hal tersebut. Sebua rumus ajaib yang membuat saya tercengang.
Berikut rumusnya, penetapan harga penjualan publik BBM di Indonesia dilakukan dengan metode penetapan Mid Oil Plat’s Singapore (MOPS) yaitu harga minyak rata-rata secara flat dari Singapura. Perhitungan secara general atau simpel adalah seperti ini harga minyak berdasar MOPS+besaran alpha (biaya refinery,distribusi,loss product)+biaya pajak.
· Saat ini harga mentah minyak dunia berada pada posisi USD60 perbarel.
· 1 barel = 159 liter
· USD 1 = Rp12.900 (saya menggunakan angka tertinggi nilai tukar dollar terhadapa Indonsia, jika rupiah menguat, asumsi harga BBM bahkan bisa lebih murah).
Jika harga keekonomian BBM = ( Harga minyak + gross refenary margin + alpha) : 159
maka,
BBM =USD 60+7 %(60)+(10 %X60) / 159 liter
= USD 60+4,2+6/ 159 liter
= USD 70,2 / 159 liter
= USD 0,45 / liter atau Rp5.805/liter (Dollar ke Rupiah Rp12.900).
Jadi harga BBM sebenarnya adalah Rp5.805. Sementara itu pemerintah menjual BBM pada masyarakat Rp8.500 kemudian diturunkan menjadi Rp7.600. Artinya, pemerintah telah mendapatkan margin keuntungan sebesar Rp8.500- Rp5.805 =Rp2.695 perliter bensin yang kita gunakan (saya sengaja tidak menggunakan angka Rp7.600 karena tulisan ini dibuat sehari setelah BBM diturunkan harganya dan saya belum sempat mengisi tangki si Merah motor saya)
Jika Rp2.695 dikali dengan jumlah konsumsi BBM nasyarakat Indonesia perhari yang mencapai 143.100.000 liter/hari maka pemerintah akan mndapatkan keuntungan hingga Rp3,8 miliar perhari atau Rp1,38 triliun pertahun.
Pertanyaan saya selanjutnya adalah, apakah pemerintah masih akan berpura-pura dirugikan oleh subsidi BBM? Sementara sebagian besar rakyat Indonesia masih harus kelaparan?
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)