Premium, Rp5.805 per liter

0




Premium, Rp5.805 per liter


Mayarakat Indonesia tengah dibingungkan dengan sikap pemerintahan yang baru. Menaikkan
BBM disaat tren minyak dunia yang sedang merosot. Masih hangat di
ingatan kita tentang keputusan tiba-tiba yang diambil oleh presiden Joko
Widodo menaikkan BBM dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 perliter. Kenapa?


Belum habis perdebatan mengenai kenaikan BBM yang
“tiba-tiba” tersebut, pemerintah justru menurunkan harga BBM menjadi
Rp7.600 perliter pada awal tahun 2015. Banyak yang menilai bahwa hal
tersebut adalah berkah. Ada yang mengatakan bahwa hal tersebut hanya
upaya pemerintah untuk melakukan pencitraan. Namun ada pula pihak yang
mengatakan, mau tidak mau pemerintah harus menurunkan harga BBM karena
harga minyak dunia yang terus merosot. Mengapa?


Benarkah pemerintah sebegitu terbebaninya dengan
mensubsidi penggunaan BBM rakyatnya? atau benarkah pemerintah harus
mengeluarkan uang dengan jumlah yang besar hingga Rp200 triliun untuk
mensubsidi Tergelitik untuk mengetahui proses pengolahan minyak mentah
menjadi BBM ron 88(kategori BBM yang disubsidi pemerintah), saya mencoba
mencari referensi dari berbagai sumber. Saya kemudian mendapatkan
hitungan matematis mengenai hal tersebut. Sebua rumus ajaib yang membuat
saya tercengang.


Berikut rumusnya, penetapan harga penjualan publik
BBM di Indonesia dilakukan dengan metode penetapan Mid Oil Plat’s
Singapore (MOPS) yaitu harga minyak rata-rata secara flat dari
Singapura. Perhitungan secara general atau simpel adalah seperti ini
harga minyak berdasar MOPS+besaran alpha (biaya refinery,distribusi,loss
product)+biaya pajak.


· Saat ini harga mentah minyak dunia berada pada posisi USD60 perbarel.


· 1 barel = 159 liter


· USD
1 = Rp12.900 (saya menggunakan angka tertinggi nilai tukar dollar
terhadapa Indonsia, jika rupiah menguat, asumsi harga BBM bahkan bisa
lebih murah).


Jika harga keekonomian BBM = ( Harga minyak + gross refenary margin + alpha) : 159


maka,


BBM =USD 60+7 %(60)+(10 %X60) / 159 liter


= USD 60+4,2+6/ 159 liter


= USD 70,2 / 159 liter


= USD 0,45 / liter atau Rp5.805/liter (Dollar ke Rupiah Rp12.900).


Jadi harga BBM sebenarnya adalah Rp5.805. Sementara
itu pemerintah menjual BBM pada masyarakat Rp8.500 kemudian diturunkan
menjadi Rp7.600. Artinya, pemerintah telah mendapatkan margin keuntungan
sebesar Rp8.500- Rp5.805 =Rp2.695
perliter bensin yang kita gunakan (saya sengaja tidak menggunakan angka
Rp7.600 karena tulisan ini dibuat sehari setelah BBM diturunkan
harganya dan saya belum sempat mengisi tangki si Merah motor saya)


Jika Rp2.695 dikali dengan jumlah konsumsi BBM nasyarakat Indonesia perhari yang mencapai 143.100.000 liter/hari maka pemerintah akan mndapatkan keuntungan hingga Rp3,8 miliar perhari atau Rp1,38 triliun pertahun.


Pertanyaan saya selanjutnya adalah, apakah
pemerintah masih akan berpura-pura dirugikan oleh subsidi BBM? Sementara
sebagian besar rakyat Indonesia masih harus kelaparan?

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)